Sekolah Menengah Pertama di ujung pulau Bangka..berdiri pada tahun 2010..tlah menoreh berbagai prestasi....SMP N 5 Muntok...Sejuk , Indah Yes...^_^ believe me...silahkan berkunjung ke SMP kami ^_^
Minggu, 02 November 2014
Cerpen Budaya: Permainan Batu Tujuh
PERMAINAN
BATU TUJUH
Oleh
Fiebriantie ( VII A )
Hai teman- teman,
perkenalkan namaku Reika panggil saja aku Ika biar kita lebih akrab giti lho.
Oh ya, aku tinggal di Dusun Tanjung Ular Desa Air Putih Kecamatan Muntok
Kabupaten Bangka Barat.
Dusun kami kaya akan
hasil laut, pertambangan timah, karet dan juga kelapa sawit. Walaupun kami kaya
akan hasil kekayaan laut dan perkebunan tetapi kami juga kaya akan permainan
tradisionalnya.
Ya, mungkin permainan
itu sudah ada sejak zaman nenek moyangku. Permainan yang biasa dimainkan oleh
anak-anak di dusunku ini salah satunya adalah batu tujuh.
Permainan ini asyik
sekali lho, dan cara mainnya pun gampang, kita tinggal menyiapkan 7 buah batu
kecil dan 1 buah batu besar. Cara bermainnya kita terlebih dahulu harus
menyusun 7 buah batu kecil di lingkaran yang ukurannya agak sedang dan
meletakkan 1 buah batu besar itu disamping batu kecil, nah setelah itu kita
tinggal menentukan siapa yang menjaga dengan cara hompimpah, permainan ini juga
sama dengan permainan petak umpet, bedanya jika yang menjaga sudah menemukan
kita yang sembunyi dia tinggal menginjak batu besar yang ada di dekat batu
kecil. Itu artinya kita sudah ditemukan oleh si penjaga.
Kalaupun sudah ada yang
tertangkap kita bisa menyelamatkan mereka dengan cara menendang batu kecil itu
tetapi tidak boleh keluar dari lingkaran yang sudah di gambar. Nah, begitulah
cara mainnya.
Sepulang sekolah aku akan mengajak Dino,
Andi, Laras dan Dinda untuk bermain batu tujuh.
“Hai, teman-teman.”, Sapa ku ramah.
“Hai Ika, ada apa ?” Tanya Andi.
“Nanti sore kita main, yuk.” Ajakku.
“Bermain apa?”, jawab Laras dan Dinda.
“Itu loh, permainan yang biasa kita
main, masa kalian tidak ingat ?” ucapku.
“Oh… batu tujuhkan ?” Jawab semuanya
dengan serempah.
“Yap, tepat sekali” Jawabku sambil
tersenyum.
“Kalau begitu nanti sore kami ke rumahmu
ya!” Ucap Dino dengan semangatnya.
“Oke, sampai ketemu nanti ya” Jawabku
sambil tersenyum kecil.
“Ku tunggu lho!” Ucapku sambil pergi
meninggalkan mereka.
Sore pun tiba, Dino,
Andi Laras, dan Dinda pun datang ke rumahku.
“Ikaaa…….” Panggil Dino, Andi, Laras,
dan Dinda dengan serempak.
“Ya, tunggu sebentar” Ucapku sambil
setengah berteriak.
Aku pun keluar rumah
menemui mereka.
“Maaf ya, telah membuat kalian semua
menunggu” Ucapku dengan rasa bersalah.
“Ika, kamu ini selalu telat ya, padahal
kami sudah lama menunggu” Kata Laras dan Dinda dengan ketus.
“Ya, maaf deh maaf” Jawabku sambil
tersenyum-senyum.
“Tapi Ika, kamu itu harus menghargai
kita dong, masa kita harus menunggu kamu terus!” Kata Andi dengan muka masam.
“Iya tuh…benar apa kata Andi”, Ucap
Laras.
“Iya….iya, kok aku jadi diceramahin
sih”, ucapku sambil cemberut.
“Makanya, jangan suka buat kami menunggu
kamu terus. Sekali-sekali kamu yang menunggu kita” ucap Dinda.
“Ya…., sudahlah ayo kita main” Ajak
Dino.
“Ayo” Ucap kami semua dengan semangat.
Pada saat kami semua
ingin pergi ke lapangan untuk bermain batu tujuh, tiba-tiba terdengar suara
dari arah belakang kami. Sontak kami semua terkejut, kami pikir itu suara siapa
ternyata itu suara nenekku. Nenekku itu bernama Nek Rati. Ia sangat menyukai
permainan tradisional nenekku pun tahu banyak hal tentang permainan
tradisional. Walaupun usianya yang sudah tua dan mudah lupa akan tetapi ia
tetap ingat akan permainan tradisional yang kaya akan budaya, salah satunya
batu tujuh.
“Oh.. ternyata nenek, bikin kaget saja”
Ucapku.
“Iya nek, kami pikir tadi siapa” Ucap
Dinda.
“Oh, maaf ya cu” Ucap nenekku.
“Aah, tidak apa kok Nek, memangnya ada
apa Nek ? Tanyaku.
“Tidak Cu, Nenek cuma mau tanya kalian
semua mau pergi kemana ?” Tanya Nenek.
“Kami mau pergi ke lapangan Nek” Ucapku.
“ Ke lapangan…? Memangnya kalian mau apa
?”
“Kami ingin bermain batu tujuh, nek ?” Ucap
kami semua dengan serentak.
“Batu tujuh ? Nenek jadi terbayang masa
lalu nenek, dulu nenek suka sekali bermain batu tujuh bersama teman-teman nenek.”
Ucap Nenekku sambil mengingat-ingat masa lalunya.
Tapi terkadang aku
sering bertanya-tanya, kenapa sih nama permainan ini batu tujuh dan mengapa
batu itu harus tujuh. Apa maksudnya susunan tujuh batu itu. Daripada aku
penasaran, aku pun bertanya kepada nenek.
“Nek” Panggilku.
“Ya Cu, ada apa?” Tanya nenek.
“Aku ingin tanya tentang permainan batu
tujuh” Jawabku pada nenek.
“ Batu tujuh…. Emangnya ada apa cu ?”
Jawab Nenek heran.
“Begini nek, aku heran kenapa permainan
ini harus memakai batu dan bertingkat tujuh?” Tanyaku pada nenek dengan rasa
penasaran.
“Iya nek, kenapa”” Tanya Dino, Andi,
Laras, dan Dinda dengan rasa penasaran juga.
“Hmm… dulu nenek juga tidak tahu kenapa
harus memakai batu dan juga kenapa harus bertingkat tujuh. Tapi akhirnya nenek
tau maksud dari permainan ini. Maksudnya tujuh batu yang kita susun itu artinya
adalah iman kita, jika iman kita kuat dan tidak mudah dihancurkan ibaratnya
seperti batu keras dan susah untuk dihancurkan asal kita mempunyai iman yang
kuat dan tidak mudah goyah maka iman kita akan berdiri kokoh seperti ibaratnya
dengan batu yang disusun bertingkat dengan kokohnya dan jika iman kita tidak
kuat dan mudah goyah maka kita akan mudah dihancurkan walaupun semulanya kita
memiliki iman yang kokoh tapi jika tidak menjaganya dan seenak-enaknya maka kita
akan jatuh dan iman kita menjadi cerai berai, sama dengan permainan batu tujuh.
Batu yang sudah kita susun sekokoh-kokohnya tapi jika kita tidak menjaganya
dengan benar maka orang dengan mudahnya menendang batu kokoh itu”, jelas nenek
dengan panjang lebar.
“Oh.. begitu ya Nek” Ucapku dengan
terkagum-kagum mendengar penjelasan Nenek.
“Wah, aku pikir ini hanya sebuah
permainan saja, Nek.” Ucap Dino.
“Iya ya, aku pikir selama ini batu tujuh
hanya permainan saja” Ucap Andi.
“betul, ternyata banyak sekali unsure
keagamaan yang terdapat pada permainan batu tujuh. “Walaupun hanya permainan
ternyata juga sebagai contoh iman kita masing-masing ya..” Ucap Laras.
“Ya, jadi kita harus terus
mempertahankan permainan tradisional ini” kata Dinda dengan semangat.
“Benar sekali”, ucapku dengna nenek
sambil tersenyum-senyum kecil.
Nenek pun berkata
“Kalian harus janji, terus melestarikan
permainan tradisional yang kaya akan unsur budaya ini agar dapat dinikmati juga
deh anak dan cucu kalian”.
“Kami janji” jawab kami semua dengan
serentak.
Kami pun pamit pergi ke
lapangan untuk bermain batu tujuh.
“Kami pergi dulu ya Nek!” Pamitku dan
teman-teman.
“ya, hati-hati di jalan ya cu.” Ucap Nenek.
“Iya Nek” Kataku.
Aku dan teman-teman pun
pamit setelah itu kami pun menuju lapangan. Sesampainya disana kamipun membagi
tugas. Aku, Dinda dan Laras mencari tujuh buah batu kecil sedangkan Dino dan
Andi mencari satu buah batu besar setelah semuanya terkumpul kami pun membuat
lingkaran sedang dan menyusun tujuh buah batu kecil di tengah-tengah dan
meletakkan satu buah batu besar disamping batu kecil. Sesudah itu kami pun
menentukan siapa yang jaga dengan cara hompimpa. Ya…… ternyata aku sendiri yang
jaga.
“Huuh… kok aku sih yang jaga!” Gerutuku
kesal.
“Ha,ha,ha,ha… ternyata kamu yang jaga
kasihan deh Ika.” Kata Laras sambil tertawa.
“Eh, kalian mengapa malah mentertawakan
aku sih.” Ucapku dengan marah.
“Sudah-sudah ini kan cuma permainan.” Kata
Dino menengahi.
“Iya Ika”, Kata Andi.
“Ya sudah, ayo cepat jaga.” Ujar Dinda.
“Iya-iya…” Jawabku pasrah.
Akupun menutup mata dan
berhitung sampai sepuluh setelah selesai aku pun mencari mereka, susah sekali
mencari mereka. Apalagi lapangan ini luas sekali dan banyak pohon-pohon yang
lebat. Tapi saat aku mencari di dekat semak-semak terlihat baju berwarna biru,
sepertinya itu baju Andi ujar ku dalam hati. Aku pun menggom Andi dengan
menginjak batu besar yang ada di dekat batu kecil itu. Ternyata aku salah duga
baju biru itu sebenarnya baju Dino, Andi pun tidak terima dan terjadilah adu
mulut antara aku dan Andi.
“Ika, kamu itu curang” ucap Andi dengan
kasar.
“Tidak, aku tidak curang kok” kataku
sambil membela bahwa aku tidak bersalah.
Teman pun keluar dari
tempat persembunyian mereka.
“Ada apa ini?” Tanya Dino dengan heran.
“Ini Din, si Andi bilang aku bermain
curang padahalkan aku tidak curang.” Kataku sambil membela diri.
“Tidak Din, sih Ika emang curang” kata
Andi dengan marah.
“Bukan aku yang curang tapi kamu!” Balasku.
“Adanya yang curang itu kamu!” Balas
Andi tidak mau kalah.
“sudah-sudah kalian jelaskan satu-satu”,
kata Dino menengahi.
Aku pun menjelaskan
kalau aku salah mengira kalau baju biru yang aku lihat di semak-semak itu
adalah baju Andi, ternyata baju itu adalah baju Dino, aku kan tidak tahu
jelasku panjang lebar kepada teman-teman.
“Oh… begitu.” Ucap Dino.
“Kalau begitu kalian berdua baikan”,
kata Dino kepadaku dan Andi.
“Iya deh.” Jawab kami berdua.
“Maaf ya Andi aku salah.” Kataku.
“Iya, aku juga salah, maaf ya…” Balas
Andi.
“Nah kalau begini kan enak dilihat kalau
kalian akur lagi” kata Dino sambil tersenyum.
“Iya, jangan pada berantem kapan kita
mau main lagi kalau kalian pada berantem.” Kata Laras.
“Iya nih, kita main lagi yuk…”Ajak Andi
“Ayo.” Jawab kami semua dengan penuh
semangat.
Aku menghitung lagi
sampai sepuluh, setelah mereka semua
sembunyi aku pun langsung mencari mereka. Rasanya sulit sekali mencari mereka. Sudah
aku cari dimana-mana tetap tidak ketemu akhirnya aku berhasil menemukan Laras,
tetapi aku terkecoh dan akhirnya batu ku ditendang oleh Dinda akhirnya Laraspun
bebas.
Berkali-kali aku
mencari, berkali-kali pula aku yang
menjaga huuuuhhh….!!! Aku sudah capek mencari mereka kesana kemari.
Sekali mereka
tertangkap mereka terlepas lagi, aku memang tidak pandai menjaga buktinya aku
terkecoh terus.
Hari sudah senja aku
pun telah mencari mereka akhirnya aku menyerah dan mengajak mereka pulang.
“Teman-teman aku menyerah.” Kataku
sambil terengah-engah.
“Ah, kamu selalu saja capek.” Kata
Laras.
“Tapi seru ya.” Kata Dino dan Andi.
“Iya seru sekali.” Kata Laras dan Dinda.
“Kalian sih enak, aku nih yang sengsara.”
Ucapku dengan ketus.
“Iya maaf ya, ayo kita pulang.” Kata
Dino.
“Ayo.” Jawab kami semua dengan serentak.
Saat di perjalanan
pulang kami bercakap-cakap.
“Hei, kita beruntung ya punya permainan
yang kaya akan unsur budayanya.” Kata ku.
“Iya kita beruntung sekali” balas Dinda.
Di perjalanan pulang
kami berjanji untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya tradisional yang
ada saat ini agar nanti dapat juga dirasakan oleh anak dan cucu kita semua.
Hal yang dapat dipetik dari cerita di
atas adalah:
1.
Kita harus melestarikan hasil kebudayaan
tradisional yang kita miliki.
2.
Bersyukur atas kebudayaan yang kita
miliki
AD / ART OSIS SMP N 5 MUNTOK
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH
TANGGA
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
SMP NEGERI 5 MUNTOK
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
SMP NEGERI 5 MUNTOK
KABUPATEN BANGKA BARAT
PEMBUKAAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan Rahmat Allah SWT.
Bahwa sesungguhnya ilmu itu
merupakan salah satu karunia Allah SWT. yang harus diamalkan untuk membawa
manusia ke arah kebahagiaan hidup.
Bahwa Bangsa Indonesia dengan
kemerdekaannya telah memperoleh kesempatan dan waktu seluas – luasnya untuk
mencari, menggali dan mendalami ilmu pendidikan menuju masyarakat yang adil dan
makmur serta untuk menggali ilmu agama agar kita selamat dunia dan akhirat.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
mendidik, membina, melatih dan membekali para siswa sebagai generasi penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dalam usaha menuju tercapainya
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta membekalinya ilmu agama
agar mereka bisa membedakan mana yang haq dan yang bathil.
Bahwa para siswa sebagai penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, sadar akan kewajiban, peranan dan
tanggung jawabnya terhadap dirinya sendiri, keluarga, Bangsa dan Negara, dalam
rangka pengabdian kepada Allah SWT.
Maka kami para siswa sekolah Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka
Barat menghimpun diri dalam satu
Organisasi Siswa Intra Sekolah yang disusun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga sebagai berikut :
ANGGARAN DASAR
BAB I
UMUM
UMUM
Pasal 1
Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan
Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan
1. Organisasi ini bernama Organisasi Siswa Intra Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka
Barat, Provinsi Kep Bangka Belitung, yang selanjutnya disebut OSIS Smp negeri 5 muntok.
2. Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak
ditentukan.
3. OSIS SMANSA berkedudukan di sekolah Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
Pasal 2
Dasar dan Azas
Dasar dan Azas
1. Organisasi ini berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang
Dasar 1945.
2. Organisasi ini berazaskan kekeluargaan dan kegotong –
royongan.
Pasal 3
Tujuan
Tujuan
1. Mempersiapkan siswa kader penerus perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan,
kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, kepribadian dan budi pekerti luhur
serta bekal ilmu keagamaan.
2. Membangun siswa Smp negeri
5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka
BelitungIndonesia yang professional dan kompeten dalam rangka mewujudkan
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya menuju masyarakat adil dan makmur serta
siswa yang memiliki religiusitas yang tinggi.
Pasal 4
Sifat Organisasi
Organisasi ini bersifat intra sekolah dan merupakan satu –
satunya wadah yang menampung kegiatan–kegiatan ekstra kurikuler sekolah yang
menunjang kurikulum, yang sah mewakili siswa dari Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
Pasal 5
Bentuk Organisasi
Organisasi ini berbentuk kesatuan.
Pasal 6
Lambang
Lambang
Lambang OSIS seperti terlampir bersifat nasional.
Pasal 7
Keanggotaan
1.
Anggota organisasi ini adalah siswa
sekolah Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
2.
Keanggotaan berakhir apabila sudah
tidak lagi menjadi siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia, pindah sekolah, dinyatakan lulus
secara akademis atau meninggal dunia.
Pasal 8
Hak dan Kewajiban Anggota
Hak dan Kewajiban Anggota
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam
OSIS.
Pasal 9
Keuangan
Keuangan organisasi ini diperoleh dari :
1. Iuran/swadaya anggota.
2.
Kas OSIS dan Dana Kesiswaan/SPP Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
3.
Sumbangan atau usaha–usaha lain yang
sah, halal dan tidak mengikat.
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 10
Perangkat Organisasi
Perangkat Organisasi
Perangkat Organisasi terdiri dari :
1. Musyawarah Perwakilan Kelas, selanjutnya disingkat MPK.
2. Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah.
3. Majelis Pembina OSIS, selanjutnya disingkat MPO
BAB III
Pasal 11
Majelis Perwakilan Kelas
Majelis Perwakilan Kelas
1. Anggota – anggota MPK merupakan perwakilan kelas,
sehingga setiap kelas memiliki wakilnya yang duduk di dalam MPK.
2. Sebelum sah menjadi anggota MPK, setiap anggota harus
mengucapkan sumpah dan dan janji secara sungguh – sungguh di hadapan Kepala
Sekolah atau di hadapan pejabat yang ditunjuk atau diberi kekuasaan oleh Kepala
Sekolah untuk mengambil sumpah dan janji.
3. Perumusan bunyi sumpah dan janji diatur tersendiri secara
nasional.
4. MPK disahkan oleh Kepala Sekolah.
5. MPK bersama OSIS menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART)
serta Garis Besar Program Kerja OSIS di sekolah dan disahkan oleh Kepala
Sekolah.
6. MPK bersama OSIS dapat saling bekerjasama untuk
menyukseskan kegiatan yang telah ditentukan.
7. MPK bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
BAB IV
Pasal 12
Kepengurusan OSIS
Kepengurusan OSIS
1. OSIS dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu oleh
Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara.
2. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil
Bendahara serta Koordinator Sekbid dan anggota-anggotanya adalah siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka
Belitung Indonesia yang duduk di kelas VII dan VIII.
3.
Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris,
Bendahara, dan Wakil Bendahara dipilih berdasarkan pemungutan suara yang
diikuti oleh seluruh warga Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia
4.
Pengurus OSIS bertanggung jawab
kepada MPK dalam Sidang Pleno MPK atau suatu musyawarah yang dilakukan oleh
MPK, dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
5.. Ketua OSIS secara tidak langsung duduk di dalam Komite
Sekolah sebagai perwakilan dari siswa dengan surat ketetapan Kepala Sekolah.
Pasal 13
1. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil
Bendahara OSIS bekerja menurut AD / ART.
2. Dalam melaksanakan kewajibannya Ketua, Sekretaris, Wakil
Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara OSIS dibantu oleh para pengurus OSIS
lainnya yang tersusun dalam seksi bidang – seksi bidang yang sudah ditetapkan
oleh Kepala Sekolah.
3. Pengurus OSIS memegang jabatan selama satu tahun.
4. Pengurus OSIS dapat diberhentikan apabila tidak bisa
melaksanakan kewajibannya sebagai pengurus OSIS oleh Ketua berdasarkan rapat
MPK dan atas persetujuan Kepala Sekolah.
5. Ketua OSIS dapat mengangkat para pembantunya berdasarkan
rapat MPK dan atas persetujuan Kepala Sekolah.
6. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris,
Bendahara, dan Wakil Bendahara menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk
menjalankan tugas dan kewajiban serta peraturan sebagaimana mestinya.
7. Di dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus OSIS dapat
bekerjasama dengan MPK atau orang – orang yang dianggap berkompeten.
Pasal 14
Jika Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan
Wakil Bendahara OSIS meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan
kewajibannya di dalam masa jabatannya, maka ia diganti oleh anggota pengurus
OSIS lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
Pasal 15
Sebelum memangku jabatannya, Ketua, Sekretaris, Wakil
Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara OSIS serta pengurus lainnya
mengucapkan janji dengan sunguh – sungguh dengan tuntunan dari Kepala Sekolah
selaku Ketua Majelis Pembina OSIS di hadapan seluruh siswaSmp negeri 5 muntok Kecamatan
Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia sebagai berikut
:
Janji OSIS ;
Atas Rahmat Allah SWT. kami berjanji :
1.
Akan
menjalankan kewajiban kami sebagai pengurus OSIS dengan kesungguhan hati dan
sebaik-baiknya.
2.
Akan
menjalankan semua ketentuan yang berlaku sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga dengan penuh tanggung jawab sebagai amal bhakti kami kepada sekolah,
bangsa dan Negara.
3.
Akan
menjalankan tugas kami dengan jiwa persatuan dan kesatuan atas dasar
kekeluargaan demi tercapainya tujuan organisasi kami.
Semoga Allah SWT. meridhoi janji kami dengan Taufiq dan
Hidayah-Nya.
BAB V
MAJELIS PEMBINA OSIS
MAJELIS PEMBINA OSIS
Pasal 16
1. Majelis Pembina OSIS merupakan badan pembimbing OSIS yang
beranggotakan guru–guru yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Kepala Sekolah.
2. Majelis Pembina OSIS dipimpin/diketuai oleh Kepala
Sekolah.
3. Majelis Pembina OSIS wajib memberikan bimbingan secara
terus – menerus kepada OSIS dalam melaksanakan tugasnya
BAB VI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 17
Perubahan AD
Perubahan Anggaran Dasar OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia hanya dapat dilakukan oleh Sidang Pleno
MPK Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka
Belitung Indonesia
BAB VII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 18
Hal – hal yang belum diatur dalam AD
ini, diatur dalam ART dan atau peraturan lainnya yang sah serta merupakan
kebijaksanaan umum OSIS Smp
negeri 5 muntok Kecamatan
Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Anggota OSIS adalah siswa Smp negeri
5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka
Belitung Indonesia yang dipilih melalui pemungutan suara.
Pasal 2
Syarat – Syarat Keanggotaan
1. Siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia yang aktif.
2. Bersedia mentaati AD/ART dan kebijaksanaan organisasi.
Pasal 3
Masa Keanggotaan
1. Masa keanggotaan OSIS adalah sejak dilantik.
2. Masa keanggotaan berakhir apabila :
a. Meninggal dunia.
b. Dinyatakan lulus secara akademis.
c. Minta berhenti atas dasar kehendak sendiri.
d. Diberhentikan pengurus karena melakukan tindakan yang
merugikan atau merusak nama baik OSIS.
Pasal 4
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban
Hak anggota :
1. Anggota berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun
tertulis.
2. Anggota mempunyai hak memilih dan dipilih.
3. Anggota berhak mengikuti kegiatan OSIS sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kewajiban anggota :
1. Anggota berkewajiban memegang teguh AD/ART dan kebijakan
organisasi.
2. Anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama dan
kehormatan organisasi.
3. Anggota berkewajiban berperan aktif dalam kegiatan –
kegiatan organisasi.
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 5
Sidang Pleno
1. Sidang Pleno memegang kekuasaan tertinggi organisasi.
2. Sidang Pleno diadakan 1 tahun dua kali.
3. Sidang Pleno istimewa diadakan apabila terdapat kebijakan
organisasi dinilai tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pasal 6
Wewenang Sidang Pleno
1. Menetapkan dari atau mengadakan perubahan AD/ART, dan
Garis Besar Program Kerja (GBPK).
2. Menilai pertanggung jawaban pengurus.
3. Menetapkan Pemilihan Umum Ketua OSIS.
4. Menetapkan kebijakan – kebijakan organisasi lainnya.
Pasal 7
Tata Tertib Sidang Pleno
1. Peserta terdiri dari Pengurus OSIS, Majelis Pembina OSIS
(MPO), Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
2. Pengurus bertanggung jawab atas dasar penyelenggaraan
Sidang Pleno.
3. Pimpinan Sidang Pleno yang berbentuk presidium dipilih
dari dan oleh peserta.
4. Sebelum presidium terbentuk pimpinan sidang sementara
dipegang oleh panitia adhoc.
5. Sidang Pleno dinyatakan sah apabila dihadiri oleh ½ + 1
jumlah peserta.
6. Apabila ayat 5 tidak terpenuhi, maka sidang diundur 2 x
30 menit dan setelah itu dinyatakan sah.
7. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat
dan apabila ini tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara
terbanyak.
Pasal 8
Pengurus OSIS
Pengurus OSIS
1. Masa jabatan pengurus adalah 1 tahun sejak pelantikan
atau serah terima jabatan demisioner.
2. Pengurus sekurang – kurangnya terdiri dari Ketua, Wakil
Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara dan Koordinator
Sekbid beserta anggota-anggotanya.
Pasal 9
Tugas dan Wewenang Pengurus
Tugas dan Wewenang Pengurus
Tugas Pengurus :
1. Pengurus melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan
sesuai dengan AD/ART, hasil – hasil Sidang Pleno serta kebijakan organisasi
yang lain.
2. Menyelenggarakan Sidang Pleno pada akhir kepengurusan.
3. Menyampaikan pertanggung jawaban kepengurusan OSIS selama
1 tahun masa jabatannya.
4. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas
dasar ketetapan Kepala Sekolah.
Wewenang Pengurus :
1. Menentukan dan menjalankan program kerja dan kebijakan
organisasi lainnya.
2. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas
dasar ketetapan Kepala Sekolah.
BAB III
ALUMNI
Pasal 10
Alumni adalah anggota OSIS yang telah habis masa
keanggotaannya.
BAB IV
KEUANGAN
Pasal 11
Mekanisme iuran anggota ditetapkan oleh pengurus sesuai
kesepakatan.
BAB V
LAMBANG, SYMBOL DAN ATRIBUT
Pasal 12
Atribut OSIS banyak jenisnya termasuk lambang, bendera,
scarft, stempel dan kartu anggota.
1. Lambang OSIS
1. Lambang OSIS
Ganbar Lambang OSIS :
Arti bentuk dan warna lambang OSIS :
a.
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga.
Generasi
muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan
kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya
melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik
dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun
bunga, yaitu : abdi, adab, ajar, aktif dan amal.
b.
Buku terbuka.
Belajar
keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa
terhadap pembangunan bangsa dan negara.
c.
Kunci pas.
Kemauan
bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari
ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri.
Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci
pemecahan dari segala kesulitan.
d.
Tangan terbuka.
Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik
dan bertanggung jawab.
e.
Biduk.
Biduk
/ perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu
tujuan nasional yang dicita – citakan.
f.
Pelangi Merah Putih.
Tujuan
nasional yang dicita – citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik
material maupun spiritual.
g. Tujuh belas butir padi, Delapan lipatan pita, Empat buah
kapas, Lima daun kapas.
17-8-45
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai
– nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
h.
Warna Kuning.
Sebagai
dasar lambang yaitu warna kehormatan / agung. Suatu kehormatan bila generasi
muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi,
untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih
nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
i. Warna Coklat.
i. Warna Coklat.
Warna
tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa
nasional Indonesia.
j.
Warna Merah Putih.
Warna kebangsaan Indonenesia, dengan
hati yang suci, berani membela kebenaran.
2. Bendera OSIS
a. Warna dasar putih.
b. Berbentuk persegi panjang.
c. Isi : lambang OSIS
3. Stempel
3. Stempel
a. Terdapat tulisan OSIS.
b. Berbentuk lingkaran.
c. Warna : biru.
BAB VI
PERUBAHAN AD / ART
PERUBAHAN AD / ART
Pasal 13
1. Perubahan AD / ART hanya dapat dilakukan didalam Sidang
Pleno siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia
2. Amandemen AD / ART atas persetujuan peserta sidang
melalui referendum.
BAB VII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 14
Setiap anggota dianggap telah mengetahui AD/ART ini setelah
ditetapkan.
Pasal 15
Atribut adalah kelengkapan sebagai identitas OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka
Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia
Demikian Rumusan AD dan ART OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat
Provinsi Bangka BelitungIndonesia. Semoga dengan AD dan ART pelaksanaan
kegiatan OSIS semakin lancar tanpa hambatan. Amiin
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Langganan:
Postingan (Atom)





