Minggu, 02 November 2014

KARTU IDUL ADHA


KEPALA SEKOLAH, GURU DAN STAFF PEGAWAI SMPN 5 MUNTOK




GURU DAN STAFF PEGAWAI SMPN 5 MUNTOK

Cerpen Budaya: Permainan Batu Tujuh


PERMAINAN BATU TUJUH
Oleh Fiebriantie ( VII A )

Hai teman- teman, perkenalkan namaku Reika panggil saja aku Ika biar kita lebih akrab giti lho. Oh ya, aku tinggal di Dusun Tanjung Ular Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Dusun kami kaya akan hasil laut, pertambangan timah, karet dan juga kelapa sawit. Walaupun kami kaya akan hasil kekayaan laut dan perkebunan tetapi kami juga kaya akan permainan tradisionalnya.
Ya, mungkin permainan itu sudah ada sejak zaman nenek moyangku. Permainan yang biasa dimainkan oleh anak-anak di dusunku ini salah satunya adalah batu tujuh.
Permainan ini asyik sekali lho, dan cara mainnya pun gampang, kita tinggal menyiapkan 7 buah batu kecil dan 1 buah batu besar. Cara bermainnya kita terlebih dahulu harus menyusun 7 buah batu kecil di lingkaran yang ukurannya agak sedang dan meletakkan 1 buah batu besar itu disamping batu kecil, nah setelah itu kita tinggal menentukan siapa yang menjaga dengan cara hompimpah, permainan ini juga sama dengan permainan petak umpet, bedanya jika yang menjaga sudah menemukan kita yang sembunyi dia tinggal menginjak batu besar yang ada di dekat batu kecil. Itu artinya kita sudah ditemukan oleh si penjaga.
Kalaupun sudah ada yang tertangkap kita bisa menyelamatkan mereka dengan cara menendang batu kecil itu tetapi tidak boleh keluar dari lingkaran yang sudah di gambar. Nah, begitulah cara mainnya.
Sepulang sekolah aku akan mengajak Dino, Andi, Laras dan Dinda untuk bermain batu tujuh.
“Hai, teman-teman.”, Sapa ku ramah.
“Hai Ika, ada apa ?” Tanya Andi.
“Nanti sore kita main, yuk.” Ajakku.
“Bermain apa?”, jawab Laras dan Dinda.
“Itu loh, permainan yang biasa kita main, masa kalian tidak ingat ?” ucapku.
“Oh… batu tujuhkan ?” Jawab semuanya dengan serempah.
“Yap, tepat sekali” Jawabku sambil tersenyum.
“Kalau begitu nanti sore kami ke rumahmu ya!” Ucap Dino dengan semangatnya.
“Oke, sampai ketemu nanti ya” Jawabku sambil tersenyum kecil.
“Ku tunggu lho!” Ucapku sambil pergi meninggalkan mereka.

Sore pun tiba, Dino, Andi Laras, dan Dinda pun datang ke rumahku.
“Ikaaa…….” Panggil Dino, Andi, Laras, dan Dinda dengan serempak.
“Ya, tunggu sebentar” Ucapku sambil setengah berteriak.
Aku pun keluar rumah menemui mereka.
“Maaf ya, telah membuat kalian semua menunggu” Ucapku dengan rasa bersalah.
“Ika, kamu ini selalu telat ya, padahal kami sudah lama menunggu” Kata Laras dan Dinda dengan ketus.
“Ya, maaf deh maaf” Jawabku sambil tersenyum-senyum.
“Tapi Ika, kamu itu harus menghargai kita dong, masa kita harus menunggu kamu terus!” Kata Andi dengan muka masam.
“Iya tuh…benar apa kata Andi”, Ucap Laras.
“Iya….iya, kok aku jadi diceramahin sih”, ucapku sambil cemberut.
“Makanya, jangan suka buat kami menunggu kamu terus. Sekali-sekali kamu yang menunggu kita” ucap Dinda.
“Ya…., sudahlah ayo kita main” Ajak Dino.
“Ayo” Ucap kami semua dengan semangat.

Pada saat kami semua ingin pergi ke lapangan untuk bermain batu tujuh, tiba-tiba terdengar suara dari arah belakang kami. Sontak kami semua terkejut, kami pikir itu suara siapa ternyata itu suara nenekku. Nenekku itu bernama Nek Rati. Ia sangat menyukai permainan tradisional nenekku pun tahu banyak hal tentang permainan tradisional. Walaupun usianya yang sudah tua dan mudah lupa akan tetapi ia tetap ingat akan permainan tradisional yang kaya akan budaya, salah satunya batu tujuh.
“Oh.. ternyata nenek, bikin kaget saja” Ucapku.
“Iya nek, kami pikir tadi siapa” Ucap Dinda.
“Oh, maaf ya cu” Ucap nenekku.
“Aah, tidak apa kok Nek, memangnya ada apa Nek ? Tanyaku.
“Tidak Cu, Nenek cuma mau tanya kalian semua mau pergi kemana ?” Tanya Nenek.
“Kami mau pergi ke lapangan Nek” Ucapku.
“ Ke lapangan…? Memangnya kalian mau apa ?”
“Kami ingin bermain batu tujuh, nek ?” Ucap kami semua dengan serentak.
“Batu tujuh ? Nenek jadi terbayang masa lalu nenek, dulu nenek suka sekali bermain batu tujuh bersama teman-teman nenek.” Ucap Nenekku sambil mengingat-ingat masa lalunya.
Tapi terkadang aku sering bertanya-tanya, kenapa sih nama permainan ini batu tujuh dan mengapa batu itu harus tujuh. Apa maksudnya susunan tujuh batu itu. Daripada aku penasaran, aku pun bertanya kepada nenek.
“Nek” Panggilku.
“Ya Cu, ada apa?” Tanya nenek.
“Aku ingin tanya tentang permainan batu tujuh” Jawabku pada nenek.
“ Batu tujuh…. Emangnya ada apa cu ?” Jawab Nenek heran.
“Begini nek, aku heran kenapa permainan ini harus memakai batu dan bertingkat tujuh?” Tanyaku pada nenek dengan rasa penasaran.
“Iya nek, kenapa”” Tanya Dino, Andi, Laras, dan Dinda dengan rasa penasaran juga.
“Hmm… dulu nenek juga tidak tahu kenapa harus memakai batu dan juga kenapa harus bertingkat tujuh. Tapi akhirnya nenek tau maksud dari permainan ini. Maksudnya tujuh batu yang kita susun itu artinya adalah iman kita, jika iman kita kuat dan tidak mudah dihancurkan ibaratnya seperti batu keras dan susah untuk dihancurkan asal kita mempunyai iman yang kuat dan tidak mudah goyah maka iman kita akan berdiri kokoh seperti ibaratnya dengan batu yang disusun bertingkat dengan kokohnya dan jika iman kita tidak kuat dan mudah goyah maka kita akan mudah dihancurkan walaupun semulanya kita memiliki iman yang kokoh tapi jika tidak menjaganya dan seenak-enaknya maka kita akan jatuh dan iman kita menjadi cerai berai, sama dengan permainan batu tujuh. Batu yang sudah kita susun sekokoh-kokohnya tapi jika kita tidak menjaganya dengan benar maka orang dengan mudahnya menendang batu kokoh itu”, jelas nenek dengan panjang lebar.
“Oh.. begitu ya Nek” Ucapku dengan terkagum-kagum mendengar penjelasan Nenek.
“Wah, aku pikir ini hanya sebuah permainan saja, Nek.” Ucap Dino.
“Iya ya, aku pikir selama ini batu tujuh hanya permainan saja” Ucap Andi.
“betul, ternyata banyak sekali unsure keagamaan yang terdapat pada permainan batu tujuh. “Walaupun hanya permainan ternyata juga sebagai contoh iman kita masing-masing  ya..” Ucap Laras.
“Ya, jadi kita harus terus mempertahankan permainan tradisional ini” kata Dinda dengan semangat.
“Benar sekali”, ucapku dengna nenek sambil tersenyum-senyum kecil.
Nenek pun berkata
“Kalian harus janji, terus melestarikan permainan tradisional yang kaya akan unsur budaya ini agar dapat dinikmati juga deh anak dan cucu kalian”.
“Kami janji” jawab kami semua dengan serentak.

Kami pun pamit pergi ke lapangan untuk bermain batu tujuh.
“Kami pergi dulu ya Nek!” Pamitku dan teman-teman.
“ya, hati-hati di jalan ya cu.” Ucap Nenek.
“Iya Nek” Kataku.

Aku dan teman-teman pun pamit setelah itu kami pun menuju lapangan. Sesampainya disana kamipun membagi tugas. Aku, Dinda dan Laras mencari tujuh buah batu kecil sedangkan Dino dan Andi mencari satu buah batu besar setelah semuanya terkumpul kami pun membuat lingkaran sedang dan menyusun tujuh buah batu kecil di tengah-tengah dan meletakkan satu buah batu besar disamping batu kecil. Sesudah itu kami pun menentukan siapa yang jaga dengan cara hompimpa. Ya…… ternyata aku sendiri yang jaga.
“Huuh… kok aku sih yang jaga!” Gerutuku kesal.
“Ha,ha,ha,ha… ternyata kamu yang jaga kasihan deh Ika.” Kata Laras sambil tertawa.
“Eh, kalian mengapa malah mentertawakan aku sih.” Ucapku dengan marah.
“Sudah-sudah ini kan cuma permainan.” Kata Dino menengahi.
“Iya Ika”, Kata Andi.
“Ya sudah, ayo cepat jaga.” Ujar Dinda.
“Iya-iya…” Jawabku pasrah.
Akupun menutup mata dan berhitung sampai sepuluh setelah selesai aku pun mencari mereka, susah sekali mencari mereka. Apalagi lapangan ini luas sekali dan banyak pohon-pohon yang lebat. Tapi saat aku mencari di dekat semak-semak terlihat baju berwarna biru, sepertinya itu baju Andi ujar ku dalam hati. Aku pun menggom Andi dengan menginjak batu besar yang ada di dekat batu kecil itu. Ternyata aku salah duga baju biru itu sebenarnya baju Dino, Andi pun tidak terima dan terjadilah adu mulut antara aku dan Andi.
“Ika, kamu itu curang” ucap Andi dengan kasar.
“Tidak, aku tidak curang kok” kataku sambil membela bahwa aku tidak bersalah.
Teman pun keluar dari tempat persembunyian mereka.
“Ada apa ini?” Tanya Dino dengan heran.
“Ini Din, si Andi bilang aku bermain curang padahalkan aku tidak curang.” Kataku sambil membela diri.
“Tidak Din, sih Ika emang curang” kata Andi dengan marah.
“Bukan aku yang curang tapi kamu!” Balasku.
“Adanya yang curang itu kamu!” Balas Andi tidak mau kalah.
“sudah-sudah kalian jelaskan satu-satu”, kata Dino menengahi.
Aku pun menjelaskan kalau aku salah mengira kalau baju biru yang aku lihat di semak-semak itu adalah baju Andi, ternyata baju itu adalah baju Dino, aku kan tidak tahu jelasku panjang lebar kepada teman-teman.
“Oh… begitu.” Ucap Dino.
“Kalau begitu kalian berdua baikan”, kata Dino kepadaku dan Andi.
“Iya deh.” Jawab kami berdua.
“Maaf ya Andi aku salah.” Kataku.
“Iya, aku juga salah, maaf ya…” Balas Andi.
“Nah kalau begini kan enak dilihat kalau kalian akur lagi” kata Dino sambil tersenyum.
“Iya, jangan pada berantem kapan kita mau main lagi kalau kalian pada berantem.” Kata Laras.
“Iya nih, kita main lagi yuk…”Ajak Andi
“Ayo.” Jawab kami semua dengan penuh semangat.
Aku menghitung lagi sampai sepuluh,  setelah mereka semua sembunyi aku pun langsung mencari mereka. Rasanya sulit sekali mencari mereka. Sudah aku cari dimana-mana tetap tidak ketemu akhirnya aku berhasil menemukan Laras, tetapi aku terkecoh dan akhirnya batu ku ditendang oleh Dinda akhirnya Laraspun bebas.
Berkali-kali aku mencari,  berkali-kali pula aku yang menjaga huuuuhhh….!!! Aku sudah capek mencari mereka kesana kemari.
Sekali mereka tertangkap mereka terlepas lagi, aku memang tidak pandai menjaga buktinya aku terkecoh terus.
Hari sudah senja aku pun telah mencari mereka akhirnya aku menyerah dan mengajak mereka pulang.
“Teman-teman aku menyerah.” Kataku sambil terengah-engah.
“Ah, kamu selalu saja capek.” Kata Laras.
“Tapi seru ya.” Kata Dino dan Andi.
“Iya seru sekali.” Kata Laras dan Dinda.
“Kalian sih enak, aku nih yang sengsara.” Ucapku dengan ketus.
“Iya maaf ya, ayo kita pulang.” Kata Dino.
“Ayo.” Jawab kami semua dengan serentak.

Saat di perjalanan pulang kami bercakap-cakap.
“Hei, kita beruntung ya punya permainan yang kaya akan unsur budayanya.” Kata ku.
“Iya kita beruntung sekali” balas Dinda.
Di perjalanan pulang kami berjanji untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya tradisional yang ada saat ini agar nanti dapat juga dirasakan oleh anak dan cucu kita semua.
           

Hal yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah:
1.      Kita harus melestarikan hasil kebudayaan tradisional yang kita miliki.
2.      Bersyukur atas kebudayaan yang kita miliki

AD / ART OSIS SMP N 5 MUNTOK


ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA 
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
 
SMP NEGERI 5 MUNTOK
KABUPATEN BANGKA BARAT


PEMBUKAAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan Rahmat Allah SWT.
Bahwa sesungguhnya ilmu itu merupakan salah satu karunia Allah SWT. yang harus diamalkan untuk membawa manusia ke arah kebahagiaan hidup.
Bahwa Bangsa Indonesia dengan kemerdekaannya telah memperoleh kesempatan dan waktu seluas – luasnya untuk mencari, menggali dan mendalami ilmu pendidikan menuju masyarakat yang adil dan makmur serta untuk menggali ilmu agama agar kita selamat dunia dan akhirat. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab mendidik, membina, melatih dan membekali para siswa sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dalam usaha menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta membekalinya ilmu agama agar mereka bisa membedakan mana yang haq dan yang bathil.
Bahwa para siswa sebagai penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, sadar akan kewajiban, peranan dan tanggung jawabnya terhadap dirinya sendiri, keluarga, Bangsa dan Negara, dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT.
Maka kami para siswa sekolah Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat  menghimpun diri dalam satu Organisasi Siswa Intra Sekolah yang disusun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :












ANGGARAN DASAR
BAB I 
UMUM
Pasal 1 
Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan
1. Organisasi ini bernama Organisasi Siswa Intra Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kep Bangka Belitung, yang selanjutnya disebut OSIS Smp negeri 5 muntok.
2. Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
3. OSIS SMANSA berkedudukan di sekolah Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
Pasal 2 
Dasar dan Azas
1. Organisasi ini berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
2. Organisasi ini berazaskan kekeluargaan dan kegotong – royongan.
Pasal 3 
Tujuan
1. Mempersiapkan siswa kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, kepribadian dan budi pekerti luhur serta bekal ilmu keagamaan.
2. Membangun siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia yang professional dan kompeten dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya menuju masyarakat adil dan makmur serta siswa yang memiliki religiusitas yang tinggi.

Pasal 4
 
Sifat Organisasi
Organisasi ini bersifat intra sekolah dan merupakan satu – satunya wadah yang menampung kegiatan–kegiatan ekstra kurikuler sekolah yang menunjang kurikulum, yang sah mewakili siswa dari Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
Pasal 5
Bentuk Organisasi
Organisasi ini berbentuk kesatuan.
Pasal 6 
Lambang
Lambang OSIS seperti terlampir bersifat nasional.

Pasal 7
 
Keanggotaan
1.                   Anggota organisasi ini adalah siswa sekolah Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
2.                   Keanggotaan berakhir apabila sudah tidak lagi menjadi siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia, pindah sekolah, dinyatakan lulus secara akademis atau meninggal dunia.
Pasal 8 
Hak dan Kewajiban Anggota
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam OSIS.

Pasal 9
 
Keuangan
Keuangan organisasi ini diperoleh dari :
1. Iuran/swadaya anggota.
2.                   Kas OSIS dan Dana Kesiswaan/SPP Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia.
3.                   Sumbangan atau usaha–usaha lain yang sah, halal dan tidak mengikat.

BAB II
 
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 10 
Perangkat Organisasi
Perangkat Organisasi terdiri dari :
1. Musyawarah Perwakilan Kelas, selanjutnya disingkat MPK.
2. Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah.
3. Majelis Pembina OSIS, selanjutnya disingkat MPO

BAB III
Pasal 11 
Majelis Perwakilan Kelas
1. Anggota – anggota MPK merupakan perwakilan kelas, sehingga setiap kelas memiliki wakilnya yang duduk di dalam MPK.
2. Sebelum sah menjadi anggota MPK, setiap anggota harus mengucapkan sumpah dan dan janji secara sungguh – sungguh di hadapan Kepala Sekolah atau di hadapan pejabat yang ditunjuk atau diberi kekuasaan oleh Kepala Sekolah untuk mengambil sumpah dan janji.
3. Perumusan bunyi sumpah dan janji diatur tersendiri secara nasional.
4. MPK disahkan oleh Kepala Sekolah.
5. MPK bersama OSIS menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Garis Besar Program Kerja OSIS di sekolah dan disahkan oleh Kepala Sekolah.
6. MPK bersama OSIS dapat saling bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan yang telah ditentukan.
7. MPK bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
BAB IV
Pasal 12 
Kepengurusan OSIS
1. OSIS dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu oleh Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara.
2. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara serta Koordinator Sekbid dan anggota-anggotanya adalah siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia yang duduk di kelas VII dan VIII.
3.                   Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara dipilih berdasarkan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh warga Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia
4.                   Pengurus OSIS bertanggung jawab kepada MPK dalam Sidang Pleno MPK atau suatu musyawarah yang dilakukan oleh MPK, dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
5.. Ketua OSIS secara tidak langsung duduk di dalam Komite Sekolah sebagai perwakilan dari siswa dengan surat ketetapan Kepala Sekolah.
Pasal 13
1. Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara OSIS bekerja menurut AD / ART.
2. Dalam melaksanakan kewajibannya Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara OSIS dibantu oleh para pengurus OSIS lainnya yang tersusun dalam seksi bidang – seksi bidang yang sudah ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
3. Pengurus OSIS memegang jabatan selama satu tahun.
4. Pengurus OSIS dapat diberhentikan apabila tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagai pengurus OSIS oleh Ketua berdasarkan rapat MPK dan atas persetujuan Kepala Sekolah.
5. Ketua OSIS dapat mengangkat para pembantunya berdasarkan rapat MPK dan atas persetujuan Kepala Sekolah.
6. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta peraturan sebagaimana mestinya.
7. Di dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus OSIS dapat bekerjasama dengan MPK atau orang – orang yang dianggap berkompeten.
Pasal 14
Jika Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara OSIS meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya di dalam masa jabatannya, maka ia diganti oleh anggota pengurus OSIS lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

Pasal 15
Sebelum memangku jabatannya, Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara OSIS serta pengurus lainnya mengucapkan janji dengan sunguh – sungguh dengan tuntunan dari Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembina OSIS di hadapan seluruh siswaSmp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia sebagai berikut :
Janji OSIS ;
Atas Rahmat Allah SWT. kami berjanji :
1.                   Akan menjalankan kewajiban kami sebagai pengurus OSIS dengan kesungguhan hati dan sebaik-baiknya.
2.                   Akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dengan penuh tanggung jawab sebagai amal bhakti kami kepada sekolah, bangsa dan Negara.
3.                   Akan menjalankan tugas kami dengan jiwa persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan demi tercapainya tujuan organisasi kami.
Semoga Allah SWT. meridhoi janji kami dengan Taufiq dan Hidayah-Nya.
BAB V 
MAJELIS PEMBINA OSIS
Pasal 16
1. Majelis Pembina OSIS merupakan badan pembimbing OSIS yang beranggotakan guru–guru yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Kepala Sekolah.
2. Majelis Pembina OSIS dipimpin/diketuai oleh Kepala Sekolah.
3. Majelis Pembina OSIS wajib memberikan bimbingan secara terus – menerus kepada OSIS dalam melaksanakan tugasnya

BAB VI
 
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 17
 
Perubahan AD
Perubahan Anggaran Dasar OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia hanya dapat dilakukan oleh Sidang Pleno MPK Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia

BAB VII
 
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 18
Hal – hal yang belum diatur dalam AD ini, diatur dalam ART dan atau peraturan lainnya yang sah serta merupakan kebijaksanaan umum OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I 
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Anggota OSIS adalah siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung Indonesia yang dipilih melalui pemungutan suara.

Pasal 2
Syarat – Syarat Keanggotaan
1. Siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia yang aktif.
2. Bersedia mentaati AD/ART dan kebijaksanaan organisasi.

Pasal 3
 
Masa Keanggotaan
1. Masa keanggotaan OSIS adalah sejak dilantik.
2. Masa keanggotaan berakhir apabila :
a. Meninggal dunia.
b. Dinyatakan lulus secara akademis.
c. Minta berhenti atas dasar kehendak sendiri.
d. Diberhentikan pengurus karena melakukan tindakan yang merugikan atau merusak nama baik OSIS.
Pasal 4 
Hak dan Kewajiban
Hak anggota :
1. Anggota berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tertulis.
2. Anggota mempunyai hak memilih dan dipilih.
3. Anggota berhak mengikuti kegiatan OSIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kewajiban anggota :
1. Anggota berkewajiban memegang teguh AD/ART dan kebijakan organisasi.
2. Anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.
3. Anggota berkewajiban berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan organisasi.

BAB II
 
STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 5
 
Sidang Pleno
1. Sidang Pleno memegang kekuasaan tertinggi organisasi.
2. Sidang Pleno diadakan 1 tahun dua kali.
3. Sidang Pleno istimewa diadakan apabila terdapat kebijakan organisasi dinilai tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pasal 6
 
Wewenang Sidang Pleno
1. Menetapkan dari atau mengadakan perubahan AD/ART, dan Garis Besar Program Kerja (GBPK).
2. Menilai pertanggung jawaban pengurus.
3. Menetapkan Pemilihan Umum Ketua OSIS.
4. Menetapkan kebijakan – kebijakan organisasi lainnya.

Pasal 7
 
Tata Tertib Sidang Pleno
1. Peserta terdiri dari Pengurus OSIS, Majelis Pembina OSIS (MPO), Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
2. Pengurus bertanggung jawab atas dasar penyelenggaraan Sidang Pleno.
3. Pimpinan Sidang Pleno yang berbentuk presidium dipilih dari dan oleh peserta.
4. Sebelum presidium terbentuk pimpinan sidang sementara dipegang oleh panitia adhoc.
5. Sidang Pleno dinyatakan sah apabila dihadiri oleh ½ + 1 jumlah peserta.
6. Apabila ayat 5 tidak terpenuhi, maka sidang diundur 2 x 30 menit dan setelah itu dinyatakan sah.
7. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat dan apabila ini tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Pasal 8 
Pengurus OSIS
1. Masa jabatan pengurus adalah 1 tahun sejak pelantikan atau serah terima jabatan demisioner.
2. Pengurus sekurang – kurangnya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara dan Koordinator Sekbid  beserta anggota-anggotanya.
Pasal 9 
Tugas dan Wewenang Pengurus
Tugas Pengurus :
1. Pengurus melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, hasil – hasil Sidang Pleno serta kebijakan organisasi yang lain.
2. Menyelenggarakan Sidang Pleno pada akhir kepengurusan.
3. Menyampaikan pertanggung jawaban kepengurusan OSIS selama 1 tahun masa jabatannya.
4. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas dasar ketetapan Kepala Sekolah.
Wewenang Pengurus :
1. Menentukan dan menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi lainnya.
2. Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan atas dasar ketetapan Kepala Sekolah.

BAB III
 
ALUMNI
Pasal 10
Alumni adalah anggota OSIS yang telah habis masa keanggotaannya.

BAB IV
 
KEUANGAN
Pasal 11
Mekanisme iuran anggota ditetapkan oleh pengurus sesuai kesepakatan.

BAB V
 
LAMBANG, SYMBOL DAN ATRIBUT
Pasal 12
Atribut OSIS banyak jenisnya termasuk lambang, bendera, scarft, stempel dan kartu anggota. 
1. Lambang OSIS
Ganbar Lambang OSIS :
Arti bentuk dan warna lambang OSIS :
a. Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga.
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu : abdi, adab, ajar, aktif dan amal.
b. Buku terbuka.
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
c. Kunci pas.
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
d. Tangan terbuka.
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
e. Biduk.
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
f. Pelangi Merah Putih.
Tujuan nasional yang dicita – citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
g. Tujuh belas butir padi, Delapan lipatan pita, Empat buah kapas, Lima daun kapas.
17-8-45 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai – nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
h. Warna Kuning.
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan / agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara. 
i. Warna Coklat.
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
j. Warna Merah Putih.
Warna kebangsaan Indonenesia, dengan hati yang suci, berani membela kebenaran.
2. Bendera OSIS
a. Warna dasar putih.
b. Berbentuk persegi panjang.
c. Isi : lambang OSIS 

3. Stempel
a. Terdapat tulisan OSIS.
b. Berbentuk lingkaran.
c. Warna : biru.
BAB VI 
PERUBAHAN AD / ART
Pasal 13
1. Perubahan AD / ART hanya dapat dilakukan didalam Sidang Pleno siswa Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia
2. Amandemen AD / ART atas persetujuan peserta sidang melalui referendum.

BAB VII
 
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 14
Setiap anggota dianggap telah mengetahui AD/ART ini setelah ditetapkan.
Pasal 15
Atribut adalah kelengkapan sebagai identitas OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia
Demikian Rumusan AD dan ART OSIS Smp negeri 5 muntok Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka BelitungIndonesia. Semoga dengan AD dan ART pelaksanaan kegiatan OSIS semakin lancar tanpa hambatan. Amiin
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.